Rechercher dans ce blog

Tuesday, January 28, 2020

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Polda Bali Grebek Cafe Mahoni Bugbugan Panebel, Tabanan - Balipuspanews.com

Polda Bali amankan pemilik cafe Mahoni karena pekerjakan anak dibawah umur
Polda Bali amankan pemilik cafe Mahoni karena pekerjakan anak dibawah umur

PENEBEL, balipuspanews.com- Kafe Mahoni yang terletak di Banjar Dinas Bugbugan, Desa Senganan, Penebel, Tabanan, digerebek petugas Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (16/1/2020) lalu. Di kafe tersebut telah terjadi kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dipekerjakan melayani tamu dengan berpakaian seksi.

Dalam pengerebekan itu, polisi mengamankan 3 pelaku, pemilik Kafe GP,44, mami kafe yakni PR ,28, dan IY (pengelola kafe). Sementara, korban eksploitasi anak berinisial EN,15, asal Cianjur Jawa Barat turut dibawa ke Polda Bali.

Menurut Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, korban EN melamar pekerjaan di Kafe Mahoni melalui lowongan “Grup Info Loker”, pada 29 Desember 2019 lalu. Oleh mami kafe, PR, korban ditawarkan gaji bekerja di Bali sebesar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta rupiah.

Selain itu, korban juga dijanjikan akan diberikan fasilitas tempat tinggal dan tiket pesawat ke Bali.

“ Jadi, mami kafe menawarkan ke korban gaji besar dan kerjanya hanya menemani tamu ngobrol dan karaoke,” ungkap AKBP Suratno, Selasa (28/1/2020).

Diiming-iming gaji besar, korban akhirnya menerima pekerjaan itu dan berangkat dari Cianjur menuju Bandara Soekarno Hatta dengan tiket dikirimkan oleh tersangka IY. Tiba di Bali pada 30 Desember 2019, korban yang hanya lulusan SMP ini dijemput tersangka PR dan langsung dibawa ke mess Kafe Mahoni.

Keesokan harinya, gadis belia ini disuruh kerja selama selama 7 jam, sampai pukul 02.00 dinihari. Tak hanya itu, mami kafe menyuruh korban berpakaian seksi dan melayani tamu dan ikut minum-minuman beralkohol.

“ Korban mengaku kaget, saat bekerja dia diciumi tamu yang sedang mabuk,” terangnya.

Mantan Kapolres Buleleng ini menerangkan, kasus ekspolitasi anak ini terungkap, setelah ibunya yang bekerja di luar negeri mengetahui anaknya bekerja ditempat hiburan malam.

Bahkan, korban disuruh berhenti bekerja.

” Tapi korban tidak bisa berhenti dari tempat tersebut karena sudah teken kontrak selama 6 bulan. Jika keluar, harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 juta,” jelasnya.

Korban pun merasa tertipu karena dari awalnya hanya disuruh menemani tamu ngobrol dan karaoke. Tapi paktanya korban ikut minum-minum serta wajib berpakaian seksi. Setelah dijemput kakaknya, kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polda Bali.

AKBP Suratno mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak menemukan adanya pelayanan “plus plus” di TKP. Namun, saat olah TKP, pihaknya menemukan 4 alat kontrasepsi di dalam ruangan.

“ Disana ada 11 orang pekerja dan hanya EN yang dibawah umur. Kafe ini tidak mengantongi ijin dan kami masih berkoordinasi dengan instansi terkait,” tegasnya. (pl/tim/ bpn)

Let's block ads! (Why?)



"cafe" - Google Berita
January 28, 2020 at 09:18PM
https://ift.tt/37GF8Wo

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Polda Bali Grebek Cafe Mahoni Bugbugan Panebel, Tabanan - Balipuspanews.com
"cafe" - Google Berita
https://ift.tt/35mwWsh
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

A New Cafe, Cocktail Bar, Sports Pub, and Pickleball Destination Is Opening in Far South Austin - Eater Austin

takanadalagi.blogspot.com Two new sibling bars are opening in far south Austin sometime this year. There’s cafe and cocktail bar Drifters S...

Postingan Populer