Pamekasan. www.panjinadional.net – Aktivis HMI Pamekasan, Basri menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan Tebang pilih.
Pasalnya, pengusaha kecil (Cafe The Biddhang) yang sebelumnya berkirim surat untuk permohonan izin tempat usaha malah dipersulit. Bahkan ditolak.
Sementara para pengusaha besar seperti Hotel Odaita dibiarkan begitu saja, bahkan pemerintah daerah pun seolah tak berani menindaknya.
“Hotel Odaita itu jelas melanggar aturan. Mengapa demikian, trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki malah beralih fungsi jadi lahan pakir,”Katanya, Jumat.(24/01/2020)
Sehingga ia menduga pemkab Pamekasan ada kongkalikong dengan pengelola Hotel tersebut.
“Buktinya, saat Owner Cafe The Biddhang mengajukan surat permohonan izin lokasi, langsung ditindak tegas, sementara Hotel Odaita dibiarkan beroperasi dan tanpa adanya teguran apapun dari Dinas PUPR,”Tambahnya
Menurut Basri seharusnya Dinas PUPR melakukan kajian atas persoalan tersebut, karena menyangkut kenyamanan dan keamanan kota Pamekasan.**Roz.
"cafe" - Google Berita
January 24, 2020 at 12:42PM
https://ift.tt/2uxzqaj
Terkait Surat Penolakan Cafe The Biddhang, Aktivis HMI Minta Dinas PUPR Tindak Hotel Odaita - Panjinasional
"cafe" - Google Berita
https://ift.tt/35mwWsh
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:
Post a Comment