Ahmad Syukri, Ketua FPI Kota Jambi dalam hearing tersebut mengatakan, pihaknya ingin menunggu tindakan dari DPRD terkait larangan untuk tidak menjual minol di kafe tersebut.
Dirinya juga mengatakan, pihaknya bukannya ingin menutup usaha. Hanya saja, kata dia berdasarkan laporan ketua RT dan warga, cafe tersebut menjual minol dan berdekatan dengan Masjid.
Saat ini, Sukri mengatakan masih akan menunggu rekomendasi resmi yang telah ditandatangani oleh ketua DPRD Kota Jambi atas larangan penjualan minol itu.
"Kita tinggal menunggu rekom tersebut, yang dibuat di atas kop DPRD Kota Jambi, bahwa tidak boleh menjual minol dan DJ, karena berdekatan dengan masjid," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Jambi masih belum dapat mengatakan hasil dan tindakan terkait hearing tersebut. "Kita masih akan rapat internal dulu dengan anggota Komisi I," kata Absar Surwansyah, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi. (tav)
"cafe" - Google Berita
February 03, 2020 at 02:09PM
https://ift.tt/38YhTaq
FPI Tak Bermaksud Tutup Cafe Fellas - Jambi Independent Online
"cafe" - Google Berita
https://ift.tt/35mwWsh
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment