
PONTIANAK - Terkait kebijakan Pemerintah Kota (pemkot) Pontianak yang saat ini sedang melakukan pengkajian tentang pembebasan pajak bagi pengelola restoran, hotel dan warung kopi atupun cafe.
Kendati demikian hal itu masih akan dilihat oleh pemkot pada enam bulan kedepan. Karena masih melakukan tahap pengkajian terlebih dahulu.
Hal itu dilakukan karena akibat maraknya virus corona yang semakin merambah kemana-mana
Menanggapi hal tersebut, salah satu owner cafe SF yang terletak di Imam Bonjol, Pontianak, Wulian mengatakan agar pemerintah bersama-sama memberikan solusi yang lebih tepat dan terbaik.
Wulian pun mengakui akhir-akhir ini memang pelanggan cafenya semakin sepi, karena kebijakan pemerintah tidak memperbolehkan warkop, cafe dan tempat keramaian lainnya menyiapkan tempat duduk bagi setiap pelanggan.
• Dampak Covid -19, DJP Berikan Tenggang Waktu Pelaporan Wajib Pajak
Hanya saja pelanggan diperbolehkan membeli makanan ataupun minuman dengan dibungkus untuk dibawa pulang.
Sebenarnya, yang diperlukan pelanggan, lanjut Wulian, tidak hanya minuman ataupun makanan. Tetapi pelanggan juga memerlukan jaringan wifi gratis dari setiap warung kopi ataupun cafe.
"Memang serba salah sih, repot juga kalau ada diposisi pemerintah saat ini, cuman mohon agar diberikan solusi lain," kata Wulian kepada Tribun.
Cafe boleh saja tutup, lanjut Wulian, akan tetapi menurutnya nasib karyawan harus juga dipikirkan. Karena apabila setiap cafe tutup, tentunya semua karyawan tidak kerja.
"Kalau misalnya tutup kita masih ada lah sedikit uang untuk bertahan sementara,"
"cafe" - Google Berita
March 27, 2020 at 11:18AM
https://ift.tt/2xvq1lq
Usaha Sepi, Pemilik Cafe di Pontianak Minta Pemerintah Ambil Solusi Terbaik - Tribun Pontianak
"cafe" - Google Berita
https://ift.tt/35mwWsh
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment